JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah dinyatakan sebagai tersangka.

Tersangkanya Ferdy Sambo akibat kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan sesama ajudan, Bharada E atau Richard Eliezer.

Terbaru Ferdi Sambo dinyatakan telah ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian dilansir Suara.com jaringan Telisik.id

Berikut profil Irjen Ferdy Sambo dirangkum dari berbagai sumber.