Proses Pemilihan Wabub Busel Diparipurnakan Hari Ini

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Proses Pemilihan Wabub Busel Diparipurnakan Hari Ini
Ilustrasi Wakil Bupati. Foto: Google

" Tapi undangan paripurna itu untuk pembentukan panitia, bukan penetapan calon wakil. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah sekian lamanya tertunda, pemilihan Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) akhirnya mulai terproses.

Hal itu diketahui menyusul surat nomor 005/126 tentang Rabat Paripurna Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Masa Jabatan 2017-2022 yang bakal digelar, Selasa (20/10/20) hari ini.

Wakil Ketua DPRD Busel, Aliadi membenarkan hal itu. Kata dia, dirinya telah menerima surat undangan yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Busel, La Ode Armada, tertanggal 19 Oktober 2020.

"Tapi undangan paripurna itu untuk pembentukan panitia, bukan penetapan calon wakil," beber Ketua DPD Hanura Busel itu saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Senin (19/10/2020).

Ia juga mengaku tak mengetahui siapa saja nama-nama yang telah disetujui Bupati Arusani yang nantinya akan diserahkan ke DPR untuk dipilih. Pasalnya, nama tersebut adalah kewenangan partai pengusung.

Baca juga: Jakarta Kini Punya Perda Penanggulangan COVID-19

"Jadi nama-nama itu kewenangan partai pengusung," singkatnya.

Selain surat undangan paripurna, terdapat pula surat undangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 19 Oktober 2020. Namun, rapat ini diundur dan direncanakan digelar besok.

Perlu diketahui, pasangan Agus Feisal Hidayat dan La Ode Arusani, diusung empat partai politik, yakni PDIP, PKS, Demokrat dan Golkar. Masing-masing partai pengusung tersebut telah mengusulkan nama-nama kadernya.

Demokrat dan Golkar mengusul, Aris Marwan yang tidak lain adik mantan Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat. Kemudian PKS mengusung kadernya, La Ode Rahmat Zaadi dan Yaudu Salam Ajo. Sedang dari PDIP mengusungkan kadernya, La Murhim Bay dan Karlina.

Namun belakangan, nama Hasan Alif, menguat yang digadang-gadang sebagai pendamping La Ode Arusani. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga