Proyek Dana Pinjaman, Pemkab Muna Minta Pendampingan Jaksa
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 11 November 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Bupati Mubar, Achmad Lamani, Kajati, Sarjono Turin dan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melakukan langkah-langkah agar penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 233 miliar, tidak terjadi penyalahgunaan "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melakukan langkah-langkah agar penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 233 miliar, tidak terjadi penyalahgunaan.
Langkah yang dilakukan Pemkab adalah dengan meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
"Sebelum pekerjaan dimulai, kita akan koordinasikan dengan Jaksa, agar dalam pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (11/11/2021).
Mantan senator DPD-RI itu mengaku, dana pinjaman yang dicairkan PT SMI tahap satu sebesar Rp 58 miliar. Dana tersebut saat ini belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dananya, masih tersimpan pada rekening kas umum daerah (RKUD).
"Penggunaan dananya, kita masih menunggu rekomendasi tertulis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," terangnya.
Baca Juga: Racana IAIN Kendari Tampilkan Pakaian Adat Muna dan Tari 3 Etnis di PWN Palembang
Ia menerangkan, dana pinjaman itu diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Karenanya, ia akan senantiasa meminta petunjuk pada aparat penegak hukum (APH).
"Kita berharap dengan bimbingan APH, dapat menangkal persoalan-persoalan hukum," pintanya.
Sementara itu, Kajati Sultra, Sarjono Turin menerangkan, tugas Jaksa selain melakukan penuntutan dan melaksanakan putusan hakim pengadilan, juga bisa melaksanakan pendampingan terhadap proyek strategis nasional di daerah.
Baca Juga: Bertemu Kapolrestabes Medan, Ombudsman Bahas Maraknya Pungli, Premanisme dan Narkoba
"Kita selalu siap melakukan pendampingan. Walaupun saya berada jauh, tapi akan selalu dekat di hati. Tinggal koordinasikan saja pada Kejari ada bidang Datun yang akan membantu," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha