JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kejutan besar bagi seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menambah uang insentif mereka hingga 50 persen.

Keputusan ini diambil setelah Jokowi melihat kesuksesan luar biasa KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang melibatkan 164,2 juta pemilih. Langkah ini juga sekaligus menjadi apresiasi atas dedikasi dan kerja keras KPU, yang berhasil menjalankan lima pemilihan besar secara serentak dalam satu hari.

Dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024), Jokowi mengungkapkan rasa kagumnya atas kinerja KPU. Namun, dia juga menyadari bahwa KPU masih memiliki tugas besar lainnya, yaitu menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 200 juta pemilih.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin," ujar Jokowi, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Merujuk pada YouTube@sekretariat presiden, Jokowi menjelaskan bagaimana ia terkejut mengetahui bahwa tidak ada kenaikan insentif bagi pegawai KPU sejak 2014. Setelah melakukan perhitungan yang matang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan insentif sebesar 50 persen.