Puluhan CASN Kemenkumham Gugur Saat Tes Tinggi Badan

Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 20 Desember 2019
0 dilihat
Puluhan CASN Kemenkumham Gugur Saat Tes Tinggi Badan
Pengukuran tinggi badan CASN lingkup Kemenkumham Sultra. Foto: Mutarfin/Telisik

" Banyak pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. "

KENDARI,TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra telah menggelar verifikasi berkas fisik CASN dan pengukuran tinggi badan.

Melalui Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sultra, Kartini, diperoleh informasi bahwa puluhan CASN terpaksa digugurkan karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Baca Juga: Arhawi Isyaratkan Calon Wakilnya Harus Bawa Partai

"Banyak pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat tinggi badan," ujarnya, Jumat (20/12/2019).

Ia menambahkan, dari hari pengukuran tinggi badan, umumnya pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah perempuan.

Pengukuran tinggi badan CASN di lingkup Kemenkumham dilakukan di tempat terbuka, tepatnya di jalan umum depan kantor Kemenkumham yang telah dipasangi tenda. Ini bertujuan agar semua orang bisa melihat, termasuk peserta dan orang tua CASN yang sempat hadir.

"Hal ini kami lakukan dengan tujuan agar dalam pelaksanaan tes tinggi badan itu transparan, murni dan tentu hasilnya murni juga. Tes tinggi badan ini kami jadwalkan 5 hari dari tanggal 16 Desember dan hari ini adalah hari terakhir," tambahnya.

Selain masalah tinggi badan, masalah ketidakcocokan antara berkas pada saat pendaftran online dan yang dibawa saat verifikasi berkas, juga menjadi penyebab beberapa CASN dinyatakan gugur.

Seperti ada pelamar yang saat pandaftaran online memasukkan ijazah SMA, namun saat verifikasi berkas fisik, yang diperlihatkan ijazah SMP. Hal-hal seperti inilah yang bisa menggugurkan CASN.

Baca Juga: Jerman Bantu Pengembangan RS Jantung di Sultra

"Tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada pelamar selagi dia masih bisa membuktikan berkas yang sesuai. Ada kemungkinan si pelamar bisa melanjutkan ke seleksi tahap selanjutnya," imbuhnya.

Repotrter: Mutarfin
Editor: Rani

Baca Juga