KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Puluhan pelanggar lalu lintas di Kolaka Timur mendapat surat tilang dalam razia yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kolaka Timur, Rabu (22/2/2023).
Puluhan kendaraan yang terjaring razia ini didominasi oleh kendaraan roda dua atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm, surat-surat tidak lengkap serta knalpot racing atau bogar.
Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kolaka Timur, Ipda Anton Ashar menuturkan, razia ini merupakan kegiatan berkelanjutan agar masyarakat Kolaka Timur lebih patuh terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Karena ini merupakan tugas pokok kami di jalan sebagai polisi lalu lintas," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, sejak pagi sudah ada 20 kendaraan yang terkena tilang serta puluhan kendaraan yang hanya diberikan imbauan dan peringatan.
