Pungutan Biaya di Pantai Toronipa Dihapus

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 29 Oktober 2024
0 dilihat
Pungutan Biaya di Pantai Toronipa Dihapus
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Belli Harli Tombili saat diwawancarai awak media. Foto: Erni Yanti/ Telisik

" Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan pertemuan dengan warga dan pengelola retribusi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan pengunjung serta menjaga kebersihan Pantai Toronipa, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan pertemuan dengan warga dan pengelola retribusi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe.

Pertemuan ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penghapusan biaya bagi pengunjung yang hanya ingin duduk di pasir atau berfoto di pantai tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Belli Harli Tombili, menyatakan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

“Setelah rapat antara masyarakat dan Dispar Kabupaten Konawe, pengunjung yang duduk di pasir tidak akan lagi dikenakan retribusi atau pungutan,” ujar Belli saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Dit Pamobvit Patroli di Pantai Toronipa, Pengunjung Diwarning Berhati-hati Saat Berenang

Selain menghapus pungutan, keputusan lain yang diambil adalah bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe akan bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan Pantai Toronipa.

Belli menambahkan bahwa Dispar Kabupaten Konawe juga akan melakukan identifikasi terkait kepemilikan lahan di Pantai Toronipa untuk menentukan batas antara lahan milik warga dan lahan milik negara.

“Kita perlu memastikan semua pemanfaatan lahan di Pantai Toronipa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Pantai Toronipa Masih Jadi Lahan Pungli

Pertemuan tersebut juga membahas keberadaan gazebo yang didirikan di atas tanah milik negara. Dinas Pariwisata akan mengevaluasi keberadaan struktur tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.

“Jika ada masyarakat yang ingin memanfaatkan pantai, maka diperlukan izin pemanfaatan lahan,” tambahnya.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan Pantai Toronipa tidak hanya menjadi destinasi wisata yang menarik, tetapi juga dikelola secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan wisatawan. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga