KONAWE, TELISIK.ID – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan pengunjung serta menjaga kebersihan Pantai Toronipa, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan pertemuan dengan warga dan pengelola retribusi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe.

Pertemuan ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penghapusan biaya bagi pengunjung yang hanya ingin duduk di pasir atau berfoto di pantai tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Belli Harli Tombili, menyatakan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

“Setelah rapat antara masyarakat dan Dispar Kabupaten Konawe, pengunjung yang duduk di pasir tidak akan lagi dikenakan retribusi atau pungutan,” ujar Belli saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Dit Pamobvit Patroli di Pantai Toronipa, Pengunjung Diwarning Berhati-hati Saat Berenang