KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari meminta kepada pengelola/manajemen pusat perbelanjaan untuk memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Permintaan itu dilakukan mengingat sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kendari mulai buka kembali. Selain itu jumlah kasus positif yang kian hari terus mengalami peningkatan.

alam surat bernomor 443.1/1624/2020 tertulis setiap pengelola/manajemen Mall/Swalayan/Toko untuk melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua pengunjung.

"Jika ditemukan pengunjung memiliki suhu 38°C (derajad celcius) agar tidak diperkenankan masuk dan disarankan memeriksakan kesehatan ke dokter atau fasilitas kesehatan," keterangan isi surat yang ditandatangai Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: NasDem Sultra Beberkan Langkah Pasca Jadwal Pikada Bergeser