PWI Baubau Sesalkan Pelaporan Wartawan Busel ke Polisi

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 09 Juni 2020
0 dilihat
PWI Baubau Sesalkan Pelaporan Wartawan Busel ke Polisi
Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin (berdiri). Foto: Ist.

" Sebagai rekan kerja dan sesama profesi kami tentu sangat menyayangkan dan menyesalkan pelaporan itu. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau menyesalkan dilaporkannya salah seorang wartawan yang sehari-hari bertugas di Kabupaten Buton Selatan di Polres Buton terkait sangkaan pencemaran nama baik.

Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin berharap Polres Buton tidak langsung memproses laporan pengaduan yang diajukan Bupati Busel, H. La Ode Arusani melalui kuasa hukumnya Imam Ridho Angga Yuwono tertanggal 29 Maret 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

"PWI berharap dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah hukum yang lebih khusus (lex specialis) bukan KUHP maupun Perdata," paparnya.  

Baca juga: Xiaomi Luncurkan Ponsel Anyar Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro

PWI meminta persoalan tersebut didorong ke Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk negara dalam melakukan penyelesaian sengketa pers.

Adapun permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.  

PWI Baubau sangat menyayangkan dan menyesalkan pelaporan itu. Karena apapun dalihnya, pers atau jurnalis adalah mitra.

"Sebagai rekan kerja dan sesama profesi kami tentu sangat menyayangkan dan menyesalkan pelaporan itu,” tegasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga