Rafael Alun Pusing Deposit Box Puluhan Miliar Terbongkar Lagi, Bentuk Mata Uang Asing

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 12 Maret 2023
0 dilihat
Rafael Alun Pusing Deposit Box Puluhan Miliar Terbongkar Lagi, Bentuk Mata Uang Asing
PPATK mencurigai gelagat Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang acap mengunjungi sebuah bank dalam beberapa hari ke belakang. Foto: Kompas.com

" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai gelagat Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang acap mengunjungi sebuah bank dalam beberapa hari ke belakang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai gelagat Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang acap mengunjungi sebuah bank dalam beberapa hari ke belakang.

Melihat gelagat mencurigakan itu, PPATK langsung memutuskan untuk menyita safe deposit box milik Rafael Alun pada Kamis, 9 Maret 2023. Benar saja, di dalam safe deposit box Rafael Alun ditemukan uang sebesar Rp 37 miliar.

Kronologi terbongkarnya safe deposit box oleh PPATK itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan bersama Sri Mulyani kemarin, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Mendekati Kekayaan Sri Mulyani, Kemenkeu Bongkar Harta Ajaib Rafael Alun Trisambobo

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia (Rafael) ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dilansir dari Tempo.co.

Sebelumnya, PPATK memang menjadi pihak yang mengaku menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Baca Juga: Segini Uang Pensiun Rafael Alun Jika Tak Berulah, Harta Miliaran Ditemukan Lagi

Temuan uang Rp 37 miliar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.

“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir dari Kompas.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga