MUNA, TELISIK.lD - Pimpinan DPRD Muna telah selesai menggelar rapat menindaklanjuti surat masuk terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 422 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD.

Dua pimpinan yakni, Cahwan dan Muhamad Natsir Ido memutuskan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan rapat paripurna pemberhentian La Saemuna dan pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna pada pekan depan.

"Sudah kita putuskan untuk rapat Bamus pada Senin, 8 Agustus," kata Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido, Selasa (2/8/2022).

Terkait jadwal pergantian/pelantikan ketua, menurutnya, domain Bamus yang memutuskan. Sebagai pimpinan, tugasnya bersama Cahwan hanya sebatas memutuskan rapat Bamus.

"Penjadwalan itu tergantung Bamus, tapi kita berharap secepatnya," ujarnya.