Ratusan KK di Kolaka Utara Dapat Bantuan BSPS
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 25 Agustus 2022
0 dilihat
Sosialisasi BSPS Kabupaten Kolaka Utara di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi oleh Ketua DPP Golkar Kolaka Utara bersama Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Sebanyak 190 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 190 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan tersebut bersumber dari program aspirasi Ridwan Bae selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Kabupaten Kolaka Utara, Abu Muslim, bantuan BSPS ini sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut.
"Tahun lalu sebanyak 100 unit rumah tersebar di Desa Woise, Lapasi-pasi, Woitombo, Raoda, dan Landolia," kata Abu saat sosialisasi BSPS kepada penerima manfaat di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi, Selasa (25/8/2022).
Tahun ini lanjutnya, masyarakat Kolaka Utara kembali menerima bantuan rumah sebanyak 90 unit, tersebar di Desa Lanipa-nipa, Latawaro, Walasiho, Wawo dan Latawe.
"Total keseluruhan BSPS yang diberikan kepada masyarakat selama 2 tahun sebanyak 190 unit," urainya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara ini menuturkan, setiap KK diberi bantuan Rp 20 juta.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Bandara Kolaka Utara Digeser ke 2024
"Rinciannya, Rp 17 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta diperuntukkan upah tukang," rinciannya.
Kata dia, bantuan aspirasi Ridwan Bae itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dijalankan oleh Satker provinsi dan tingkat kabupaten diawasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman khususnya Bidang Perumahan," jelasnya.
Politisi Golkar ini menuturkan, dirinya akan kembali mengusulkan bantuan serupa ke Ridwan Bae selaku perpanjangan tangan di Kabupaten Kolaka Utara.
"Untuk tahun depan kami masih menunggu jumlah kuota yang diberikan Pak Ridwan Bae kepada kami, yang pasti untuk Kolaka Utara masih ada 300 unit lagi yang akan kami usulkan," pungkasnya.
Abu berharap, bantuan aspirasi Ridwan Bae tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kolaka Utara dan tersalurkan sesuai peruntukannya.
"Saya bersyukur aspirasi Pak Ridwan Bae ini telah tersalurkan dan kami berharap bantuan tersebut tepat sasaran," imbuhnya.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kolaka Utara, Kurniatimengungkapkan, bantuan stimulan ini harus selesai dalam waktu 2 bulan terhitung sejak bantuan tersebut diserahkan.
"Jadi bagi masyarakat penerima manfaat yang merasa tidak sanggup menyelesaikan sesuatu dengan waktu yang telah ditetapkan bisa mundur," urainya.
Ia berpesan kepada 18 KK yang telah menerima BSPS di Desa Lanipa-nipa, bersyukur dan betul-betul memanfaatkan bantuan tersebut serta mengikuti semua arahan dari tim teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca juga: Progres Proyek PEN Masih Rendah, DPRD Muna Ingatkan OPD Tekan Kontraktor
"Penerima BSPS di Desa Lanipa-nipa ini patut bersyukur karena dari sekian ratus KK yang ada, hanya 18 KK saja yang namanya keluar sebagai penerima," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lanipa-nipa, Mustamin DP menyampaikan, rasa terimakasih kepada Ridwan Bae dan Abu Muslim yang telah menetapkan desanya sebagai salah satu penerima bantuan stimulan.
Dirinya juga, meminta masyarakat yang telah menerima BSPS memanfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh menjalankan arahan satker kabupaten.
"Kita semua harus bersyukur dari 300 lebih KK yang ada di desa ini, nama Bapak dan Ibu lah yang 18 KK ini keluar sebagai penerima. Tolong dikerjakan baik-baik dan kalau tidak sanggup silahkan mundur dan kita ganti dengan warga lainnya," tegasnya. (A-info)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin