Rekonstruksi Penembakan Randi Jurnalis Dilarang Meliput

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 20 Desember 2019
0 dilihat
Rekonstruksi Penembakan Randi Jurnalis Dilarang Meliput
Polisi berjaga di sekitar lokasi rekonstruksi penembakan mahasiswa UHO Randi, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sult

" Jangan ambil dulu gambar, biarkan kami bekerja dulu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah Jurnalis yang melakukan peliputan terkait rekonstruksi kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Randi dan Yusuf Kardawi dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: BKD Sultra Umumkan Hasil Seleksi Berkas CASN

Kejadian tersebut terjadi, saat sejumlah Jurnalis melakukan peliputan rekonstruksi kematian mahasiswa UHO oleh tim labfor Mabes Polri dan tim Polda Sultra, di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Sultra, Jumat (20/12/2019).

Jurnalis yang melakukan peliputan, tiba tiba diminta untuk tidak mengambil gambar mereka (Polisi) yang sedang bekerja.

"Jangan ambil dulu gambar, biarkan kami bekerja dulu," ujar salah seorang polisi tak berpakaian seragam mengampiri jurnalis.

Dianggap tidak transparan dan menghalangi kerja jurnalis, hal tersebut menuai kecaman dan reaksi keras dari beberapa organisasi Jurnalis di Kota Kendari.

"Polri telah ingkar janji dalam komitmennya dalam kasus penembakan randi dan yusuf, hal itu terbukti. Jurnalis dilarang saat peliputan rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian," ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Sultra Asdar Zhuula, Jumat (20/12/2019).

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar meminta maaf atas tindakan terhadap jurnalis yang mendapatkan pelarangan saat melakukan peliputan.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Aliansi Pemuda Sultra Desak Jaksa Tahan Wakil Ketua DPRD Butur

"Mohon izin rekan-rekan saya baru konfirmasi ke Dirkrimum, beliau menyampaikan maaf atas tindakan anggotanya, sekali lagi mohon dimaklumi agar kedepan kita saling mengingatkan lagi. Bapak Kapolda menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi kita ikuti jalurnya sesuai prosedur," ujar Nur Akbar melalui pesan whatsaap dalam sebuah grup jurnalis.

Reporter: M1
Editor: Sumarlin

Baca Juga