Rencana Detail Tata Ruang Kota Kendari Bisa Diakses Secara Online

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Minggu, 23 Juni 2024
0 dilihat
Rencana Detail Tata Ruang Kota Kendari Bisa Diakses Secara Online
Pemkot Kendari bakal mengonlinekan dokumen rencana detail tata ruang Kota Kendari. Foto: Kolase

" Rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Kendari.

RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional, sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut.

Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota. Kawasan strategis kabupaten/kota dapat disusun rencana detailnya apabila merupakan kawasan yang mempunyai ciri perkotaan atau akan direncanakan menjadi kawasan perkotaan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan, penyusunan rencana detail tata ruang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Tata ruang kawasan Kali Kadia dalam penataan Kota Kendari. Foto: Ist.

 

"Jadi RDTR ini disusun untuk menunjang program OSS, mendukung kemudahan untuk berinvestasi yang dicanangkan oleh presiden," ungkap Erlis Sadya Kencana.

Baca Juga: Pemkot Kendari Bakal Bangun Drainase Terintegrasi untuk Penataan Kota Terhindar Banjir

Erlis Sadya Kencana menjelaskan, dokumen RDTR ini nantinya akan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan perizinan.

"Jadi fungsi RDTR, peraturan zonasinya menjadi buffer, sebagai koridor bagaimana nanti pemanfaatan ruang yang akan digunakan oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Kendari," jelasnya.

Penataan kawasan Eks MTQ Kota Kendari dalam mengembalikan fungsi ruang. Foto: Ist.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Kota Kendari Abdi Prawira menjelaskan, ketika dokumen RDTR ini telah tuntas, pihaknya akan meng-upload dokumen tersebut sehingga masyarakat juga dapat melihat secara online.

"Ini kan baru 1 yang online dari 5 dokumen, jadi nanti masyarakat bisa melihat walaupun dari rumah mereka bisa tau posisi rumahnya berada di tata ruang apa," bebernya.

Ia menambahkan, dalam dokumen pemetaan tata ruang itu dapat dilihat bangunan apa saja yang bisa dibangun dalam suatu kawasan serta syarat-syaratnya.

Penataan kawasan Kendari Beach dalam mengembangkan fungsi ruang di Kota Kendari. Foto: Ist.

 

Ia mengungkapkan, selain dokumen RDTR, pihaknya menargetkan tahun ini dokumen RTRW Kota Kendari akan selesai dan dionlinekan agar masyarakat bisa mengetahui.

Baca Juga: BPJN Sulawesi Tenggara Dukung Pemkot Kendari Menata Drainase dan Trotoar yang Beralih Fungsi

Ia menambahkan, melalui RDTR, investor tidak kesulitan lagi untuk mengetahui apakah lokasi yang dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan atau tidak.

Lanjut Abdi, penataan ruang wilayah berperan dalam meningkatkan perekonomian. Distribusi ruang sangat penting dalam menjaga kestabilan daya tampung lahan dan daya dukung dalam mendukung kegiatan pembangunan Kota Kendari.

Selain itu, distribusi ruang dan dukungan infrastruktur dilakukan agar tercipta ruang yang harmonis, lestari dan berkelanjutan. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga