MEDAN, TELISIK.ID - Empat pelaku perampokan sepeda motor, Nmax ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Bukan hanya ditangkap, keempatnya juga kompak diberikan hadiah timah panas (tembakan) di bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kepolisian ketika akan dilakukan pengembangan kasus.

Adapun keempat pelaku adalah warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara Diantaranya adalah TM (26), IW (26), HV (19) dan HK (19). Dua dari mereka adalah residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis membenarkan telah menangkap ke empat pelaku. Keseluruhan ini adalah pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

TM dan IW adalah resedivis, TW jugalah otak pelakunya. Mereka berdua berperan sebagai pengendara yang memepet dan merampas sepeda motor korbannya di jalan.