Ribuan Karyawan Hotel DiPHK, Ketua MPR: Mereka Harus Ikut Program Prakerja
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 10 April 2020
0 dilihat
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: Ist.
" Mendorong pemerintah agar mengupayakan para karyawan hotel/restoran juga bisa mengikuti program kartu prakerja, namun tetap diseleksi hanya bagi karyawan yang memenuhi persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja tersebut. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Dampak COVID-19 terhadap bisnis perhotelan begitu terasa. Ini terlihat dengan kebijakan pihak hotel untuk merumahkan ribuan karyawannya, karena tidak mampu membayar gaji mereka akibat sepinya pengunjung.
Bahkan, ada ribuan karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Kebijakan PHK yang dilakukan oleh pihak hotel ini pun terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Seperti yang telah diberitakan, hampir seribu karyawan perhotelan di Kota Kendari terpaksa dirumahkan, akibat minimnya pendapatan dan sepinya pengunjung.
Baca juga: Dampak COVID-19, NasDem Kolaka Salurkan 500 Paket Sembako
Langkah PHK dan dirumahkan ribuan karyawan hotel di Sultra ini dibenarkan oleh Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Social Ketenagakerjaan Disnakertrans Sultra Amir Taslim. Menurut Taslim, sejak beberapa hari terakhir, posko pengaduan tenaga kerja telah menerima laporan adanya sejumlah hotel yang kesulitan membayar gaji karyawannya.
Akibatnya, sebanyak 939 orang karyawan terpaksa dirumahkan, satu diantaranya dilakukan PHK. Dia menjelaskan, 939 karyawan yang dirumahkan itu sebagian besar bekerja pada 22 hotel di Kota Kendari, dan sisanya merupakan karyawan hotel di Kabupaten Kolaka , Konawe Utara dan Wakatobi.
Baca juga: 1.130 Paket Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19
Merespon masalah ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada para pekerja hotel yang dirumahkan, mengingat banyaknya hotel yang tidak bisa membayar gaji utuh bagi para pekerjanya.
"Mendorong pemerintah agar mengupayakan para karyawan hotel/restoran juga bisa mengikuti program kartu prakerja, namun tetap diseleksi hanya bagi karyawan yang memenuhi persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja tersebut," kata Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah terus berupaya mengusulkan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya untuk para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Dengan langkah ini dapat mengurangi potensi PHK bagi karyawan di sektor perhotelan dan usaha ekonomi kreatif lainnya," tutup mantan Ketua DPR RI itu.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin