KENDARI, TELISIK.ID - Rincian lengkap gaji PPPK Badan Gizi Nasional 2025 menarik perhatian pelamar karena besaran penghasilannya diatur jelas berdasarkan golongan sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Pembukaan rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025 membuat banyak pelamar mulai menelusuri besaran gaji yang akan diterima apabila dinyatakan lulus seleksi.
Informasi mengenai gaji PPPK penting untuk diketahui sejak awal, mengingat penempatannya berkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga dalam program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah. Pendaftaran dibuka selama enam hari, mulai 5 hingga 10 Desember 2025, melalui laman resmi BGN.
Dalam regulasi yang berlaku, gaji PPPK BGN ditetapkan mengikuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Melansir CNN Indonesia, Kamis (11/12/2025), gaji dibedakan berdasarkan golongan, yang kemudian disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar.
