Rp 401 Miliar Kegiatan yang Dibiayai Pinjaman Diperintahkan Dilelang

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 06 Juli 2021
0 dilihat
Rp 401 Miliar Kegiatan yang Dibiayai Pinjaman Diperintahkan Dilelang
Pinjaman uang yang siap dicairkan. Foto: Repro google.com

" Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengatakan, untuk kegiatan yang dibiayai pinjaman saat ini telah diperintahkan untuk dilelang perencanaanya "

MUNA, TELISIK.ID - Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 401 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah mulai ada titik terang.

Berkas persyaratan adminitrasi yang telah disetor di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan PT SMI semuanya telah lengkap. Kini, tinggal menunggu proses pencairannya saja.  

Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengatakan, untuk kegiatan yang dibiayai pinjaman saat ini telah diperintahkan untuk dilelang perencanaanya.  

"Sudah diminta untuk dilelang oleh Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri," kata La Mahi, Selasa (6/7/2021).

Ada 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menggunakan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur. Dimana, ke-14 OPD itu terlebih dahulu akan melakukan zoom meeting bersama PT SMI.

Baca Juga: Nyaris Tiap Hari TPU Punggolaka Kendari Terima Jenazah COVID-19

Baca Juga: Kepala OPD Belum Vaksin, Sekda Ancam Tak Beri Izin Keluar Daerah

"Besok (Rabu, 7 Juli 2021) pukul 17.00 Wita, akan ada zoom meeting terkait percepatan pencairan dana," terangnya.

Pinjaman Pemkab tersebut melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan yang dibiayai pinjaman telah direview oleh Inspektorat.

Hasil review tersebut selanjutnya dikonekkan pada PT SMI, Kemenkeu, Kemendagri, dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga