MUNA, TELISIK.ID - Saat ini, sudah ada dua Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Muna yang telah mengantongi tiket dari Partai Politik (Parpol) untuk digunakan mendaftar di KPU.
Adalah LM Rusman Emba (RE) bersama pasangannya Bachrun Labuta dan penantangnya, LM Rajiun Tumada (RT) berpasangan dengan La Pili. RE merupakan petahana. Sementara, RT adalah Bupati aktif di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Ada perbedaan perlakuan pada masing-masing Bacakada saat akan mendaftar pada 4-6 September mendatang. Bagi kepala daerah dari daerah lain, maka diharuskan menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di atas kertas bermeterai dan membuat pernyataan bahwa surat pengunduran dirinya sementara diproses saat pendaftaran. Setelah itu, yang berkepentingan, wajib menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pihak berwenang ke KPU sebelum penetapan calon pada 26 September.
Baca juga: Maju Pilkada Muna, La Pili Keluar dari PKS