Rumah Milik WNA Asal Korsel di NTT Digasak Maling

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 18 Januari 2022
0 dilihat
Rumah Milik WNA Asal Korsel di NTT Digasak Maling
Rumah WNA asal Korea Selatan di Kupang digasak Maling. Foto: Ist

" Rumah milik Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan digasak maling "

KUPANG, TELISIK.ID - Sebuah Rumah milik Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Dr Kim Young yang terletak dekat lingkungan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang digasak maling.

Peristiwa itu terjadi pekan lalu dan baru dilaporkan pada Selasa (18/1/2022) di Polsek Kelapa Lima oleh Melkias Manggoa (45), dosen FKIP Kampus UKAW Kupang.

Dalam laporannya ke polisi, Melkias mengaku kalau selama ini korban Dr Kim Young bertugas di UKAW Kupang sehingga menempati sebuah rumah tersebut.

Dr Kim sedang berada di negara asalnya Korea karena masalah COVID-19. Ia belum bisa pulang ke Indonesia, sehingga rumah dibiarkan dalam keadaan kosong.

Pencuri diduga beraksi pada Rabu (05/1/2022) malam lalu. Saat itu seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci. Hanya pintu belakang yang tidak terpasang terali.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Bekerjasama dengan Satpam Ditembak Polisi di Medan

Pencuri diduga masuk dari pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang kemudian masuk ke rumah melakukan aksi pencurian.

Satu unit sepeda dayung milik korban pun hilang. Tak hanya itu, peralatan dapur, pakaian, dinamo air dan sejumlah barang lainnya tak luput dari gasakan maling.

Di rumah dan kawasan tersebut belum terpasang CCTV sehingga sulit mengidentifikasi pelaku pencurian.

Pihak kampus baru mengetahui kejadian ini akhir pekan lalu sehingga berusaha mencari pelaku pencurian namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Terduka Pencuri Kerbau di NTT, 3 Masih Buron

Pihak kampus kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima dan berharap bisa diproses dan menemukan pelaku pencurian.

“Kita sudah informasikan ke korban yang saat ini masih berada di Korea dan kami melaporkan kasus ini seizin korban. Korban belum bisa kembali pasca kasus COVID-19,” tandas Melkias saat membuat laporan polisi.

Aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima yang mendapat laporan kasus ini langsung menanganinya dan segera meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga