Rusak Terali Loteng dan Bobol Triplek, Dua Tahanan Polres Ende Kabur

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 23 Juni 2022
0 dilihat
Rusak Terali Loteng dan Bobol Triplek, Dua Tahanan Polres Ende Kabur
Kantor Polres Ende di Jalan Polisi Ende Flores, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, di mana dua tahanan melarikan diri. Foto: Ist.

" Kedua tahanan tersebut berhasil kabur dari sel setelah berhasil merusak terali besi loteng dan membobol triplek sel tahanan sekitar pukul 01.00 Wita "

ENDE, TELISIK.ID - Dua orang tahanan yang menghuni sel Polres Ende kabur, Rabu (22/6/2022). Kedua tahanan tersebut berinisial R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende yang sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus curanmor.

Satunya lagi tahanan berinisial S yang merupakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian kepada wartawan, Kamis (23/6/2022) mengatakan, kedua tahanan tersebut berhasil kabur dari sel setelah berhasil merusak terali besi loteng dan membobol triplek sel tahanan sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat ini belum diketahui keberadaan kedua tahanan tersebut. Namun ia sudah menyebarkan anggota Polres Ende untuk melakukan pengejaran dan menangkap kembali kedua tahanan ini.

Baca Juga: Tak Dikasih Uang, Suami Pukul Istri hingga Babak Belur

"Keduanya nekat merusak terali dan membobol triplek untuk bisa kabur. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran," kata kapolres.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kaburnya tahanan titipan itu.

Baca Juga: Pelajar Wanita Ini Ditemukan Tewas Tak Pakai Celana Dalam, Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Terpisah, Wakapolres Ende, Kompol I Ketut Suka Abdi mengatakan, semua anggota telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

"Pengejaran itu dipimpin langsung Kabag Ops. Semua anggota telah diterjunkan untuk mencari dan menangkap keduanya. Sampai saat ini belum ada informasi, mudah-mudahan cepat dapat," harapnya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga