RUU Cipta Kerja Harus Segera Disahkan demi Selamatkan Pengangguran dan Korban PHK

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 27 Juni 2020
0 dilihat
RUU Cipta Kerja Harus Segera Disahkan demi Selamatkan Pengangguran dan Korban PHK
Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga. Foto: Repro Google.com

" Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33?n kemiskinan 9,88%. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02?n kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98%. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga, menilai RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi COVID-19.

Rosnaini mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“RUU Cipta Kerja pada kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi’, Jumat (26/6/2020).

Rosnaini menjelaskan, pada masa pandemi, terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan. Menurutnya, dengan adanya pandemi COVID-19, tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang sangat tidak stabil, bahkan terus menurun selama pandemi.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33?n kemiskinan 9,88%. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02?n kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98%,” jelas Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis & Keuangan Nitro Makassar itu.

Baca juga: Dampak Ekonomi Pandemi Bisa Lebih Buruk, Perempuan Solusinya

“Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi, pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting,” tambah Rosnaini.

Rosnaini juga menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Oleh karenanya, menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.

“Karena kalau kita tidak menciptakan lapangan kerja, orang pasti bisa berurusan dengan kriminalisasi. Orang kalau mau makan apapun akan dia lakukan bahkan untuk hal yang tidak masuk akal dia akan lakukan yang penting bisa makan. Kita bisa lihat di media, di masa pandemi ini kriminalitas meningkat. Bukan hanya angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat. Tapi angka kriminalitas juga meningkat,” jelas Rosnaini.

Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini, Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, setiap produk undang-undang yang dikeluarkan, tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau terima. Dirinya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

“Yang saya tahu setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu pasti tidak semua orang bisa menerima. Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” ujar Rosnaini.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga