MEDAN, TELISIK.ID - Dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57) oleh oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, berimbas pada pencopotan Kapolsek.

Sarpan merupakan saksi kasus pembunuhan seorang kuli bangunan, DS (41), yang tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian dadanya dicangkul oleh tersangka AN. Ironisnya, ketika dipanggil menjadi saksi oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan ditahan selama lima hari di Polsek. Dia dilepaskan setelah pihak keluarga menggelar unjuk rasa di Kantor Polsek.

Pada saat dikeluarkan, kondisi Sarpan memprihatinkan. Wajahnya penuh bekas penganiayaan dan kedua matanya bengkak dan lebam. Karena tak terima perlakuan yang diterimanya selama berada di Polsek, Sarpan mengadu ke Propam Polda Sumut.

Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polsek Didemo

Setelah beberapa hari Propam melakukan pemeriksaan, Kapolda Sumut menginformasikan kepada media bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan, telah dicopot dari jabatannya. Bahkan, anggota penyidik dalam kasus itu juga masih dalam pemeriksaan Propam.