KENDARI, TELISIK.ID - Pelarangan baju bekas impor atau RB yang saat ini ramai ditindak pemerintah menuai polemik dari berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan hingga pedagang.
Membeli baju bekas banyak dikenalkan sebagai alternatif agar tidak menambah limbah tekstil di banding membeli baju baru, hal itu tentu dianggap menjaga lingkungan.
Persepsi itu ternyata salah kaprah jika dalam konteks baju bekas yang impor, menurut salah seorang aktivis lingkungan yang juga volunteer di Slow Fashion Indonesia Movement, Ghina Fadhilla.
Baca Juga: Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Wagub Emil Dardak Buka Dialog dengan Pedagang
Ia mengatakan baju bekas impor biasanya dikirim berupa bal yang tidak disortir terlebih dulu, sehingga sangat pasti dari bal tersebut banyak pakaian yang sudah tidak layak jual lagi dan akhirnya malah jadi limbah.
