Salah Satu TPS di Buton Bakal Gelar PSU

Febriyani, telisik indonesia
Senin, 19 Februari 2024
0 dilihat
Salah Satu TPS di Buton Bakal Gelar PSU
Ketua KPU Buton, Rahmatia mengatakn salah satu TPS di Dewa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, bakal menggelar PSU. Foto: Febriyani/Telisik

" Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buton, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton "

BUTON, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buton, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia mengatakan, berdasarkan laporan dari Bawaslu, ada satu TPS yang bakal menggelar PSU, yakni di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori.

"Saat ini hanya satu TPS yang masuk laporannya untuk PSU, untuk TPS yang lain belum ada laporan yang masuk dari Bawaslu," kata Rahmatia saat ditemui di kantornya, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: PPK Pasarwajo Distribusi 635 Kotak Suara, Ketua PPK Jamin Selesai Hari ini

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buton Maman mengungkapkan, keputusan pelaksanaan PSU di satu TPS di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori berdasarkan temuan pelanggaran di lapangan.

“Satu TPS di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori digelar PSU, karena salah satu warganya melakukan pencoblosan tanpa KTP Elektronik dan surat pemanggilan ke TPS,” ujarnya, Senin (19/02/2024).

Baca Juga: H-2 Pemilu, Pj Bupati Buton Sentil Antisipasi Bencana Akibat Ulah Manusia

Kata dia, warga tersebut memilih presiden, DPRD RI, DPR provinsi dan DPD sementara DPRD Kabupaten tidak memilih.

Sehingga berdasarkan hasil rapat maka Bawaslu Buton merekomendasikan dilakukan PSU untuk memilih presiden, DPR provinsi, DPR RI dan DPD.

Sementara itu, lanjut dia, laporan yang masuk di Bawaslu terkait pelanggaran pemilu selama tidak memenuhi unsur untuk digelar PSU maka tidak akan di lakukan PSU. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga