Sambut HBA ke 62, Kejari Muna Berbagi dan Bentuk FKKBK
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 14 Juli 2022
0 dilihat
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Ketua IAD, Indri Baka menyerahkan bantuan paket sembako ke pondok pesantren. Foto: Sunaryo/Telisik
" Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang jatuh pada 22 Juli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan serangkaian kegiatan "
MUNA, TELISIK.ID - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang jatuh pada 22 Juli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan serangkaian kegiatan.
Di antaranya adalah bakti sosial di Pondok Pesantren Al Ihlas Muhammadiyah dan anjangsana pada mantan staf Kejari yang telah purna tugas.
Pada kegiatan itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Indri Baka berbagi bingkisan sembako.
Agustinus mengatakan, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka berbagi untuk meringankan beban pengurus pesantren dan mantan staf ditengah pandemi COVID-19.
"Jangan dilihat besar kecilnya bantuan. Ini bentuk komitmen kami untuk terus menjaga silahturahmi," kata Agustinus, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, selain bakti sosial dan anjangsana, Kejari Muna pula membentuk Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) yang anggotanya dari anak-anak pegawai dan mantan pegawai.
Baca Juga: Obat Kadaluwarsa di Muna Barat, Bukti Amburadulnya Pengadaan di Dinkes
"Tujuan dibentuknya FKKBK ini untuk merangkul seluruh anak-anak pegawai maupun mantan pegawai, sehingga terus kompak serta mempererat tali silahturahmi," katanya.
Baca Juga: Ibu di Buton Tengah Pergoki Anaknya Berhubungan Intim dengan Pacar
Rangkaian kegiatan HBA, terdiri dari bakti sosial, anjangsana, lomba olahraga, jalan santai, upacara dan ziarah makam pahlawan. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar