Samsat Bombana Tak Buka Pemutihan Pajak Kendaraan

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 10 November 2020
0 dilihat
Samsat Bombana Tak Buka Pemutihan Pajak Kendaraan
Pelayanan di Kantor Samsat. Foto: Hir/Telisik

" Kami belum dapat informasi terkait berita itu. Biasanya jauh-jauh hari kami pasti mendapatkan pemberitahuan agar pelaksanaanya dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bombana tidak membuka kebijakan pemutihan pajak kendaraan serta balik nama tanpa biaya.

Kepada Telisik.id, Suparman, Staf Kantor UPTB Samsat Bombana mengaku belum menerima informasi terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan serta balik nama kepemilikan kendaraan gratis.

"Kami belum dapat informasi terkait berita itu. Biasanya jauh-jauh hari kami pasti mendapatkan pemberitahuan agar pelaksanaanya dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat," ujar Suparman saat ditemui Selasa (10/11/2020).

Kata Suparman, pemutihan pajak kendaraan serta balik nama secara gratis merupakan kebijakan pemerintah provinsi.

Baca juga: Eksotis Gua Koo, Satu dari 1.000 Goa di Buteng

"Seperti halnya kebijakan pemutihan pajak tahun 2017 lalu, kami terima edaran dari gubernur," tegasnya.

Pihaknya pun berharap, jelang akhir tahun 2020 ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penetapan UPTB Samsat Bombana, Asran, turut membenarkan bahwa informasi pemutihan belum diterimanya.

"Belum ada informasinya," singkatnya.

Dari pantauan media ini, beberapa staf pun mengeluhkan banyaknya pesan yang mempertanyakan informasi pemutihan pajak kendaraan. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga