MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna akhirnya bertindak tegas dalam menertibkan lapak-lapak pedagang di pasar Sentral Laino.
Dipimpin Kasat Pol PP, Bahtiar, Kamis (21/1/2021), 130 personil Sat Pol PP diterjunkan untuk membongkar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan dan bagian induk gedung pasar.
"Ada 407 lapak yang kita bongkar. Pedagangnya sudah dipindahkan pada lapak yang disediakan sesuai nomor yang di lot," kata Bahtiar.
Menjamurnya lapak-lapak di bagian induk gedung utama, membuat pasar semakin semerawut dan terkesan kumuh. Belum lagi, lapak-lapak di trotoar dan bahu jalan, sangat mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: Gubernur Khofifah Larang Pernikahan Dini di Jatim
