Satpol PP Tertibkan PKL Buntut Insiden Mobil Tabrak Lapak Depan RS Bahteramas
Riksan Jaya, telisik indonesia
Rabu, 15 Mei 2024
0 dilihat
Prosesi pembongkaran lapak depan RSUD Bahteramas. Foto: Riksan Jaya/Telisik
" Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan RSUD Bahteramas "
KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan RSUD Bahteramas, Rabu (15/5/2024).
Penertiban tersebut dilakukan akibat sebuah mobil Toyota Fortuner menabrak dua lapak pedagang kaki lima yang juga di depan RSUD Bahteramas.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menyebutkan bahwa penertiban ini sudah menjadi yang kesekian kali.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Sambangi Polda Sultra Sorot Pengawasan Potensi SDA hingga Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Mining
“Bulan lalu kami juga sudah menyita yang punya lapak-lapak, kita sudah sita, ternyata mereka terlalu ngeyel karena ini sudah kesekian kali, setiap kita datang tertibkan dia punya meja-meja, dia punya lapak kita angkut semua. Tapi nyatanya mereka masih tetap beraktivitas,” terangnya, Rabu (15/5/2024).
Hasman juga menuturkan bahwa para pedagang sudah sering diingatkan oleh pemerintah setempat. Namun satelah penertiban, pihaknya akan mengarah ke Taman Hutan Kota Kendari.
Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung
“Kelurahan dan kecamatan juga sudah menyampaikan bahwa di sini memang lokasi yang dilarang untuk beraktivitas, termasuk juga akan mengarah ke penjual es buah yang depan taman hutan kota kita tertibkan semua,” tuturnya.
Saat proses penertiban, nampak seorang pedagang wanita yang tidak diketahui namanya, berteriak histeris mempertahankan tenan miliknya agar tidak disita oleh pihak penertiban.
Ia pun bersyukur sebab pihak Satpol PP Kota Kendari masih memberikan kebijakan.
“Iyak, saya janji pak, kalau saya didapat lagi angkut saja pak,” ujarnya, Rabu (15/5/2024). (B)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS