KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan RSUD Bahteramas, Rabu (15/5/2024).

Penertiban tersebut dilakukan akibat sebuah mobil Toyota Fortuner menabrak dua lapak pedagang kaki lima yang juga di depan RSUD Bahteramas.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menyebutkan bahwa penertiban ini sudah menjadi yang kesekian kali.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sambangi Polda Sultra Sorot Pengawasan Potensi SDA hingga Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Mining

“Bulan lalu kami juga sudah menyita yang punya lapak-lapak, kita sudah sita, ternyata mereka terlalu ngeyel karena ini sudah kesekian kali, setiap kita datang tertibkan dia punya meja-meja, dia punya lapak kita angkut semua. Tapi nyatanya mereka masih tetap beraktivitas,” terangnya, Rabu (15/5/2024).