Satu Paslon Pilkada Asal Sultra Resmi Menggugat ke MK

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 18 Desember 2020
0 dilihat
Satu Paslon Pilkada Asal Sultra Resmi Menggugat ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: bisnis.com

" Jika mengacu pada jadwal MK tentu masih mungkin. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hingga Jumat (18/12/2020), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 21 permohonan penyelesaian hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (PHP Kada 2020).

Sementara, untuk Paslon Pilkada di Sultra baru pasangan M. Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq (Ombak) yang resmi terdaftar di laman website MK.

Hal demikian di benarkan juga oleh, Anggota Bawaslu Sultra, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Munsir Salam.

Menurut Munsir Salam, sejak Kamis (17/12/2020) untuk Sultra baru terdapat 1 (satu) permohonan, yakni Paslon asal Konawe Kepulauan (Konkep).

"Kalau sepengetahuan saya pengajuan permohonan di MK untuk Pilkada Bupati/Wali Kota itu tanggal 13 sampai 29 Desember 2020.

Berdasarkan info di laman MK hingga tanggal 17 Desember 2020 untuk Sultra baru terdapat 1 (satu) permohonan yakni Konkep," ucap Munsir Salam, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, saat ditanya terkait perihal gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut, Munsir belum mengetahui secara pasti.

"Belum, kecuali membaca pokok permohonannya di MK. Kami akan pelajari setelah mendapatkan salinan permohonan dari MK," katanya.

Namun demikian, Bawaslu Kabupaten tujuh Pilkada di Sultra tetap menyusun keterangan yang dikoordinasi oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, sehingga kapanpun tetap siap untuk memberikan keterangan di MK.

Selain itu, kata Munsir, tak menampik akan ada Paslon lain di tujuh daerah Pilkada Sultra untuk ikut menggugat ke MK.

Baca juga: PKS Bakal Gelar Muswil ke-5

"Jika mengacu pada jadwal MK tentu masih mungkin," bebernya.

Berikut data sementara permohonan yang diajukan ke MK hingga Jumat (18/12/2020):

1. PHP Bupati Lampung Tengah Tahun 2020 diajukan oleh Nessy Kalviya – Imam Suhadi (daring)

2. PHP Bupati Kaimana Tahun 2020 diajukan oleh Rita Teurupun – Leonardo Syakema (daring)

3. PHP Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020 diajukan oleh M. Syarif HF – Surian (luring)

4. PHP Bupati Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 diajukan oleh Askar – Arum Spink (daring)

5. PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Jusua Ginting-Saberina BR Tarigan (daring)

6. PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Iwan Sembiring  Depari – Budianto Surbakti (luring)

7. PHP Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh M. Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq (daring)

8. PHP Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 diajukan oleh Prensi Alhafiz

9. PHP Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2020 diajukan oleh Herwin Yatim – Mustar Labolo (luring)

10. PHP Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 diajukan oleh Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan (luring)

Baca juga: Pilkada Usai, Potensi Jokowi Tiga Periode bersama Prabowo Menguat

11. PHP Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 diajukan oleh Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi

12. PHP Bupati Kabupaten Sekadau Tahun 2020  diajukan oleh Rupinus – Aloysius (luring)

13. PHP Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 diajukan oleh M. Rudini Darwan Ali – Samsudin (luring)

14. PHP Bupati Pangandaran Tahun 2020 diajukan oleh Adang Hadari – Supratman (daring)

15. PHP Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 diajukan oleh Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (luring)

16. PHP Bupati Raja Ampat Tahun 2020 diajukan oleh Richartg Charles Tawaru (daring)

17. PHP Bupati Belu Tahun 2020 diajukan oleh Willybrodus Lay – J.T. Ose Luan (daring)

18. PHP Bupati Sumba Barat Tahun 2020 diajukan oleh Agustinus Niga Dapawole – Gregorius H.B.L (daring)

19. PHP Bupati Rembang Tahun 2020 diajukan oleh Harno – Bayu Andriyanto (daring)

20. PHP Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh Salahuddin Adrias – M. Djabir Taha (daring)

21. PHP Wali Kota Kota Banjarmasin Tahun 2020 diajukan oleh Ananda – Mushaffa Zakir (luring). (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga