Satu Staf Positif COVID-19, Kantor Sekretariat DPRD Sultra Ditutup
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 19 Oktober 2020
0 dilihat
Ilustrasi ASN terpapar COVID-19. Foto: Repro jawapos.com
" Iya, salah satu staf kami di Bagian Persidangan positif COVID-19. "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang staf terpapar COVID-19, Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara terpaksa ditutup selama tiga hari.
Kabar seorang staf terpapar COVID-19 itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Trio Prasetio.
"Iya, salah satu staf kami di Bagian Persidangan positif COVID-19," ujar Trio kepada Telisik.id melalui WhatsApp, Senin (19/10/2020).
Penutupan Kantor Sekretariat dimulai hari ini hingga 23 Oktober mendatang.
"Mulai hari ini sampai 23 oktober 2020 pelayanan di Sektretariat ditutup," ucapnya.
Baca juga: RSUD Kendari Tidak Pernah Izinkan Jenazah COVID-19 Dipulangkan
Selain itu dia menyebut, mulai hari ini Kantor Sekretariat sudah disterilkan karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Satgas COVID-19 Sulawesi Tenggara.
"Akan dikakukan penyemprotan disinfektan makanya disterilkan oleh Satgas COVID-19," kata Trio.
Untuk diketahui, kemarin, Minggu (18/10/2020), penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara sebanyak 226 orang, 51 orang sembuh, 2 meninggal dunia
Dari enam kabupaten/kota, Kabupaten Kolaka terbanyak penambahan kasus positif yakni 106 orang, kemudian Kendari 66 orang, Kolaka Utara 25 orang, Konawe 18 orang, Konawe Selatan 10 orang dan Bombana 1 orang. (B)
Repoter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali