MUNA, TELISIK.ID - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Muna sebanyak 409 yang tersebar pada 150 desa/kelurahan di 22 kecamatan.

Salah satu TPS akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Raha, Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa. Penempatan TPS itu dikarenakan, jumlah pemilih disetiap TPS di Laselapa melebihi batas yang telah ditetapkan.

"Di Rutan TPS 4 Lasalepa," kata Yuliana Rita, Kordiv Data dan Program KPU Muna, Sabtu (22/11/2020).

Adapun jumlah warga binaan yang termuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112 orang. Terdiri dari 110 laki-laki dan 2 wanita. Mereka dipastikan hingga hari H pencoblosan pada 9 Desember belum bebas.  

"Jadi sudah dipastikan warga binaan Rutan akan memilih," ujarnya.