Sebut PT Tiran Mineral Tak Punya Legalitas, Sekdis ESDM Sultra Minta Maaf
Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 04 September 2021
0 dilihat
Sekdis ESDM Sultra, Ridwan Bodji saat mengutarakan permintaan maaf kepada PT Tiran Mineral. Foto: Tangkapan layar dari video Sekdis ESDM Sultra
" Permintaan maaf itu terkait adanya pemberitaan yang mengatakan legalitas perusahaan tambang itu tak ada di ESDM Sultra. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bodji meminta maaf kepada PT Tiran Mineral.
Permintaan maaf itu terkait adanya pemberitaan yang mengatakan legalitas perusahaan tambang itu tak ada di ESDM Sultra.
Dalam permintaan maaf tersebut, Ridwan Bodji mengatakan, terkait komentarnya di video yang beredar beberapa waktu lalu soal keberadaan PT Tiran Mineral yang beroperasi di Konawe Utara, Ridwan menyatakan ada pernyataan sebelumnya sangat tidak komprehensif.
Baca juga: Dipimpin Milenial, Pelni Kendari Wujudkan Transformasi Layanan
Baca juga: Wali Kota Kendari Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022 dan Tetapkan APBD P tahun 2021
"Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dinyatakan telah memenuhi segala perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan, baru-baru ini.
Dengan demikian, Ridwan menyatakan permohonan maafnya, terkhusus kepada PT Tiran Mineral yang merasa sangat dirugikan.
"Dengan pernyataan sebelumnya, saya menyatakan sangat, sangat mohon maaf, terutama kepada pihak PT Tiran Mineral," pungkasnya. (C-Adv)
Reporter: Kardin
Editor: Haerani HambaliĀ