Segera Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Hari Ini

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Segera Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Hari Ini
Bantuan Subsidi 1 juta cair hari ini. Foto: Repro Otomania

" Adapun bantuan subsidi upah ini, diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bantuan subsidi upah cair pada hari ini, Kamis (12/8/2021). Dana tersebut sudah ada di perbankan dan diharapkan masuk langsung ke rekening penerima.

"Mudah-mudahan Kamis ini sudah di rekening penerima," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dilansir CnbcIndonesia, Kamis (12/8/2021).

Adapun bantuan subsidi upah ini, diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. Besarannya bantuan yang diberikan Rp 500 ribu per bulan, yang diberikan sekaligus dua bulan yakni Rp 1 juta.

Untuk tahap awal ini, Kementerian Keuangan diketahui telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Naik Pesawat Bisa Tanpa PCR, Asalkan...

Baca juga: Obat COVID-19 Israel Klaim Sembuhkan Pasien dalam 5 Hari, Budiman Sudjatmiko: Jika Benar, Indonesia Harus Impor

Anwar Sanusi menjelaskan, setelah anggaran dicairkan Kemenkeu hari ini, pihaknya akan langsung memproses ke Himbara untuk nanti dilanjutkan ke rekening penerima. Sebab, tahun ini penerima BLT gaji wajib menggunakan bank pemerintah.

"(Saat ini) uang kemudian ditransfer ke bank-bank himbara," jelasnya.

Bagaimana cara untuk mengetahui Anda masuk daftar penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak?

Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, penerima bantuan dapat memeriksa secara mandiri apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

"Kami menyediakan fitur untuk pengecekan eligibilitas mendapatkan BSU di Website kami. Iya, peserta bisa cek sendiri," kata Irvansyah saat dihubungi secara terpisah, dilansir detik.com

Untuk diketahui, Kemenaker menargetkan 8,7 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dari data BPJS Ketenagakerjaan. Transfer subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga