Segini Honor Saksi TPS Pemilu 2024, Lebih Tinggi di Banding 2019?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 20 November 2023
0 dilihat
Segini Honor Saksi TPS Pemilu 2024, Lebih Tinggi di Banding 2019?
Sejumlah partai politik serius menyiapkan saksi untuk mengawal suara pemilih di Pemilu 2024. Saksi memiliki peran penting dalam pemilihan, salah satunya melindungi kepentingan partai dari kecurangan. Foto: detik.com

" Sejumlah partai politik serius menyiapkan saksi untuk mengawal suara pemilih di Pemilu 2024. Saksi memiliki peran penting dalam pemilihan, salah satunya melindungi kepentingan partai dari kecurangan "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah partai politik serius menyiapkan saksi untuk mengawal suara pemilih di Pemilu 2024. Saksi memiliki peran penting dalam pemilihan, salah satunya melindungi kepentingan partai dari kecurangan.

Biasanya, partai politik membuka rekrutmen untuk saksi partai politik yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka biasanya adalah warga negara yang mau berkontribusi dalam pemilu.

Adapun honor jadi saksi di TPS dapat bervariasi tergantung pada aturan dan peraturan yang berlaku di negara atau wilayah tertentu, serta pada pemilihan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Dikunjungi Capres Ganjar Pranowo, JK Harap Jokowi Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Melansir Pikiranrakyat.com, besarnya bayaran yang diberikan kepada saksi dapat ditentukan oleh partai politik yang mereka wakili.

Dalam beberapa pemilihan, saksi partai politik mungkin menerima honor jadi saksi di TPS dalam bentuk uang atau kompensasi finansial lainnya sebagai pengakuan atas peran mereka dalam memantau proses pemilihan.

Besarnya honorarium ini bisa sangat bervariasi, tergantung pada faktor-faktor seperti kompleksitas pemilihan, tingkat tanggung jawab saksi, dan lokasi geografis.

Baca Juga: Tunggu Hasil Pemilu 2024, AJP Pasang Kuda-Kuda Rebut Kursi Wali Kota Kendari

Tidak pernah ada angka pasti honor saksi di TPS, tapi perkiraannya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per orang. Melansir Era.id, angka ini hanya berdasarkan pada honor di pemilu-pemilu sebelumnya.

Saksi-saksi tersebut bekerja sejak pagi hingga kegiatan di TPS berakhir dan kotak suara dikirim ke kantor kecamatan. Para saksi bertugas mengawal surat ke kecamatan hingga KPU.

Dua orang saksi disiapkan untuk masing-masing TPS. Satu saksi bertugas mengawasi penghitungan suara pemilihan pilpres, satu lagi mengawasi penghitungan suara parpol beserta calon legislatifnya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga