
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melakukan langkah-langkah untuk penghapusan pejabat eselon IV yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Bulan Juni semuanya sudah terealisasi. Pejabat eselon IV dialihkan menjadi fungsional," kata Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Antisipasi Mudik, Jalur Tikus di Jatim Ikut Diawasi Polisi
Baca juga: Pemda Konsel Canangkan Program Satu Kecamatan Dua Desa Maju