BANDA ACEH, TELISIK.ID - Penangkapan Maulidar (MD) alias Moly, selebgram asal Aceh, menimbulkan kehebohan di dunia maya. Setelah mangkir dua kali panggilan polisi, MD akhirnya ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Aceh.
Kasus ini bermula ketika MD diduga menyebarkan konten asusila orang lain saat siaran langsung di TikTok.
MD ditangkap di sebuah apartemen di Cibubur, Depok, pada Sabtu (5/10/2024). Setelah penangkapannya, ia langsung dibawa ke Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Proses ini terjadi setelah MD berpindah-pindah alamat, seolah-olah menghindari penyidik. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Dia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” ungkap Winardy melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari tribunews.com, (14/10/2024).
