Selebgram Makassar Ditawarkan ke Lelaki Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 2 Juta
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 14 November 2022
0 dilihat
Salah satu selebgram yang diamankan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Foto: Ist.
" Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengungkap tindak pidana perdagangan orang terhadap dua wanita, di Hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Ujung Pandang, Makassar "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengungkap tindak pidana perdagangan orang terhadap dua wanita, di Hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Dua pelaku perdagangan orang atau sebagai mucikari berhasil diamankan polisi. Keduanya yakni lelaki Ijas (25) warga Jalan Sabutung, Makassar dan perempuan Firdani (32) warga Jalan Satando, Makassar.
Keduanya ditangkap saat menjual dua wanita ke pria hidung belang. Dua wanita itu masing-masing berinisial DN (23) warga Kelurahan Panampu dan PI (20) warga Kelurahan Rappokalling.
Penangkapan itu berawal saat anggota Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani di Hotel Whiz Prime. Di mana Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya.
Namun Ijas terlebih dahulu menghubungi Firdani, lalu memasang tarif sebesar Rp 2 juta dan Firdani mendapatkan upah senilai sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga: Misteri Kamatian Satu Keluarga di Kalideres, Ada Kapur Barus di Meja Makan dan Lilin Merah
Anggota Sat Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas dan Firdani. Termasuk dua korban perempuan yakni PI dan DN.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut, saat diinterogasi, pelaku Ijas mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara memasarkan perempuan DN dan PI kepada pelanggan.
“Saat menjalankan aksinya, Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” sebut Dharma.
Dharma menjelaskan, pelaku Ijas mengaku menelepon Firdani untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN, karena Ijas masih ada pekerjaan. Firdani pun memasang tarif Rp 2 juta tanpa sepengetahuan DN.
“Saat diinterogasi, DN dan PI pun mengakui tidak mengetahui berapa tarif yang ditetapkan oleh Firdani untuk melayani calon pelanggannya,” jelas Perwira Polri satu bunga ini.
Baca Juga: Kasus Curanmor di Surabaya Tinggi, Empat Pelaku Didor Polisi
Pelaku lanjut Dharma, sebelumnya pernah memfasilitasi perempuan PI dengan calon pelanggannya di salah satu hotel di Makassar. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakannya dengan korban selebgram Makassar.
“Tapi Ijas ini hanya mau melakukan negosiasi dengan para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya,” lanjut Dharma, Minggu (13/11/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan, empat buah handphone berbagai merek. Untuk tindak lanjut proses penyidikan, akan diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel. (B)
Penulis: Rezki Mas'ud
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS