SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia dengan tujuan pengiriman Sampang Madura.

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan dua tersangka antara lain LF (30) dan HB (35) yang ke duanya adalah warga Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan sinergi antara Polres Tanjung Perak Surabaya dan Kanwil I Bea Cukai Jatim dalam membongkar penyelundupan sabu tersebut.

“Ini termasuk jaringan internasional di mana dalam menyelundupkan sabu dengan menyimpannya dalam sebuah container. Lalu dikirim lewat ekspedisi ke alamat yang dituju,” jelas Trunoyudo saat didampingi Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum di Mapolda Jatim, senin (31/8/2020).

Baca juga: Polisi Kantongi Lokasi Pelaku Pengeboman Rumah Direktur PT Sifa Abadi Busoa di Busel