KENDARI, TELISIK.ID - Sempat diundur, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendari segera launching pada 22 September mendatang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, dalam rangka memastikan sarana dan prasarana pendukung pemberlakuan tilang ETLE, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari melakukan survei jalan pada Selasa (13/9/2022).
"Polresta Kendari kini tengah melakukan persiapan, hasil survei akan dijadikan data base permasalahan di bidang lalu lintas. Dan ini sebagai strategi kebijakan pimpinan di bidang Kamseltibcar Lantas dalam rangka meminimalisir kecepatan kendaraan, melawan arus maupun pelanggaran lalu lintas yang lainnya di sepanjang jalan tersebut, yang pasti paling penting mulai hari ini kita sampaikan kepada masyarakat bahwa kita menuju ETLE," ujarnya, Selasa (14/9/2022).
lanjut Kombes Eka, pada kegiatan survei tersebut, satuan kepolisian juga memastikan pengadaan rambu dan marka jalan dalam rangka kesiapan ETLE.
"Segera mendapatkan tanggapan terkait pengadaan rambu dan marka dalam rangka kesiapan ETLE terutama di perempatan jalan dan sekolah-sekolah yang sangat memerlukan rambu dan marka jalan demi keamanan berlalu lintas," ucapnya.
