ENDE, TELISIK.ID - Nasib naas menimpa seorang siswi Kelas 3 SMA di Kota Ende. Ia diduga diperkosa oleh Ayah kandungnya sendiri berinisial MH, pada tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Telisik.id, Satuan Reserse Kriminal Polres Ende menerangkan bahwa kejadian tersebut baru terbongkar saat korban melaporkan peristiwa itu kepada pacarnya yang kemudian diteruskan lagi ke ibu korban.

Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ende. Alhasil, pelaku MH yang merupakan Ayah kandung korban ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Ende pun langsung memanggil sejumlah saksi dan membawa korban untuk divisum.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi, MH telah melakukan perbuatan bejat kepada puteri kandungnya itu sebanyak 5 kali sejak tahun 2020, namun baru diketahui belakangan ini.