BOMBANA, TELISIK.ID - Tim Patroli Gabungan dari Subditpatroliairud, Subdit Gakkum, dan Kapal Polisi XX-2004 (Bombana) serta RB-XX-18 (Buteng), mengamankan sebuah kapal tanpa nama, diduga menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Mangata, Kecamatan Masaloka Raya, Bombana, Selasa (10/6/2024) pagi.
Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan awak atau pemilik kapal tersebut. Pelaku diduga melarikan diri menggunakan kapal lain menuju perkampungan Masaloka Raya.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang diamankan dan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Masaloka Selatan dan Babinkantibmas Masaloka Raya, personel Gabungan Ditpolairud Polda Sultra berhasil mengidentifikasi terduga pelaku/pemilik kapal tanpa nama tersebut.
Identitas terduga pelaku diketahui bernama LK (48), bekerja sebagai nelayan dan beralamat KTP di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
