KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pria diduga melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban berinisial AH (41), hingga urat nadi korban putus serta mobil korban pun dirusak.

Terduga tiga pelaku yang berinisial U (50), P (40) dan R (40) melakukan penganiayaan tersebut di Lorong Wanggu, Jalan H Lamuse Kampung KB, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (23/1/2023) sekira pukul 23:30 Wita.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Eka Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, kejadian itu bermula saat korban AH pulang ke rumahnya menggunakan mobil rental dengan kecepatan tinggi, lalu saat korban masuk ke dalam lorong, dirinya diteriaki dan dikejar oleh tiga terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Video: Lari dari Rumah karena Sering Dianiaya Ibu Tiri, Bocah Ini Hidup Terlantar

Kombes Eka Pol Muhammad Eka Fathurahman menambahkan, setelah mobil korban berhenti, para pelaku pun mulai merusak mobil serta menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang, hingga tangan korban mengalami luka tebas pada bagian tubuh dan segera dilarikan ke Puskesmas Lepo-lepo, serta dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas untuk jahitan urat nadi tangan yang putus.