JAKARTA, TELISIK.ID - Pajak penghasilan menjadi kewajiban bagi sebagian besar penduduk dunia, termasuk di Indonesia, yang menerapkannya sebagai sumber utama penerimaan negara.

Namun, tidak semua negara memberlakukan pajak penghasilan pribadi bagi warganya. Beberapa negara, terutama yang memiliki sumber daya alam melimpah, mampu menjalankan pemerintahan tanpa harus memungut pajak penghasilan dari individu.

Meskipun pajak penghasilan berperan penting dalam membiayai pembangunan dan layanan publik, beberapa negara memilih mekanisme lain untuk mendapatkan pemasukan negara.

Cara ini dilakukan dengan mengandalkan sumber daya alam, sektor pariwisata, hingga sistem pajak lainnya seperti pajak konsumsi atau pajak korporasi.

Berdasarkan laporan PricewaterhouseCoopers (PwC), terdapat delapan negara yang tidak memungut pajak penghasilan pribadi dari total 150 negara yang dianalisis.