Seragam Satpam Kini Mirip dengan Polri

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
Seragam Satpam Kini Mirip dengan Polri
Seragam baru Satpam yang mirip dengan Polri. Foto: Repro Sigap.com

" Filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam. "

KENDARI, TELISIK.ID - Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa telah terbit. 

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 telah digantikan. Penyesuaian wajib diberlakukan dalam waktu satu tahun sejak aturan baru diundangkan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, seragam Satpam kini serupa dengan anggota Korps Bhayangkara diharapkan dapat terjalin kedekatan antara Polri dan Satpam.

"Filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam," ungkapnya, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: KAHMI Desak Polisi Profesional Ungkap Kasus Penikaman Syekh Ali Jabeer

Kata Awi, satpam menjadi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Lalu, memuliakan profesi Satpam. Kemudian, menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Warna seragam baru satpam kini berwarna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana. Warna coklat yang juga dipakai polisi identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu yang berarti warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman, nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran," tutur Awi, dilansir Mendom.id

Ada lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya. Yakni, pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan khusus (PDL) Khusus, pakaian dinas lapangan satu (PDL 1), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL).

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga