Seribu Lebih Mahasiswa KKN Tematik UHO Resmi Dilepas

Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Kamis, 27 Juli 2023
0 dilihat
Seribu Lebih Mahasiswa KKN Tematik UHO Resmi Dilepas
Pelepasan mahasiswa KKN secara simbolik oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UHO Kendari, La Hamimu. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

" Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, melepas 1.077 mahasiswa yang tersebat di 6 kabupaten di Sulawesi Tenggara, guna melaksanakan pengabdian masyarakat berupa kuliah kerja nyata (KKN), Kamis (27/6/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, melepas 1.077 mahasiswa yang tersebat di 6 kabupaten di Sulawesi Tenggara, guna melaksanakan pengabdian masyarakat berupa kuliah kerja nyata (KKN), Kamis (27/6/2023).

Mahasiswa KKN itu dilepas oleh Wakil Rektor UHO Bidang Akademik, La Hamimu bersama para dosen pengabdi sekaligus pembimbing lapangan mahasiswa KKN Tematik UHO 2023.

KKN Tematik merupakan bentuk kegiatan akademik yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dengan melaksanakan program penelitian dengan tema yang sudah ditentukan dengan sumber pendanaan internal kampus.

Baca Juga: UPT Perpustakaan UHO Kolaborasi dengan IAIN Kendari Tingkatkan Pengelolaan Perpustakaan

Ketua panitia, Nani Hindaryatiningsih menyampaikan, pengabdian itu berjangka waktu 3 bulan dengan pelaksanaan di lapangan selama 1 bulan lebih, dilanjutkan dengan pengerjaan laporan oleh dosen dan mahasiswa yang bersangkutan.

488 dosen dan 1.077 mahasiswa KKN yang akan disebar di 6 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

 

Jumlah pengabdian dosen dalam KKN Tematik itu dibiayai oleh universitas dengan jumlah 66 proposal yang melibatkan 488 dosen dan 1.077 mahasiswa yang akan disebar di 6 kabupaten, di antaranya, Kabupaten Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan.

"Para dosen diharapkan dapat membimbing mahasiswa mengimplementasikan ilmunya untuk langsung terjun di tengah-tengah masyarakat, semoga dapat bermanfaat dengan baik," ujar Nani.

Pada KKN Tematik itu, mahasiswa juga akan diberikan kartu perlindungan diri asuransi selama 1 tahun untuk meminimalisir risiko dan melindungi mahasiswa selama di lapangan.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UHO, La Hamimu mengatakan, dalam kurikulum KKN sifatnya wajib, sehingga mahasiswa yang tdiak KKN tidak bisa jadi sarjana, begitupun dosen juga harus ada pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenkumham Sukses Gelar Kumham Goes To Campus Sosialisasi KUHP dan RKUHAP di UHO Kendari

"Untuk seluruh mahasiswa dan dosen agar selalu menjaga nama baik universitas dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat di lokasi KKN masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengapdian kepada Masyarakat (LPPM) UHO, La Aba mengatakan, KKN Tematik dikelola oleh LPPM UHO dan dalam KKN tematik ini diimplementasikan dengan pengabdian dosen dan dilaksanakan oleh mahasiswa.

"Karena ini kegiatan pengabdian dan laporannya juga akan dibuat oleh tim dosen, maka harus ada kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan juga dosen pembimbing, jadi akan ada kolaborasi untum membuat kegiatan di lokasi KKN," ujarnya. (A-Adv)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga