Pj Bupati Kolaka Timur H Sulwan Aboenawas mengecek kehadiran ASN saat melakukan sidak. Foto: Ist.
" Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, PJ Bupati Kolaka Timur H. Sulwan Aboenawas melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kantor dinas untuk mengecek kedisiplinan para aparatur sipil negara "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, PJ Bupati Kolaka Timur H. Sulwan Aboenawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas untuk mengecek kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN).
Sidak yang berlangsung 9 hingga 10 Mei itu merujuk pada aturan masa cuti libur Lebaran Idul Fitri yang sudah habis.
Sebagaimana diketahui, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) masa cuti Pegawai Negeri Sipil tahun 2022 yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sehingga dari Keppres tersebut, ASN maupun tenaga honorer tidak diperbolehkan menambah hari libur atau cuti jika tidak urgensi.
Saat itu, Sulwan dulu menyidak kantor bupati, kemudian dilanjutkan kantor Dinas Kominfo dan instansi lainnya.
H. Sulwan Aboenawas mengabsen satu persatu seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di setiap dinas yang dikunjungi.
Saat sidak di Dinas Kominfo kehadiran ASN dan honorer seratus persen dan pelayanan berjalan dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran kalian, pelayanan terhadap publik harus tetap berjalan dan tetap disiplin dalam menjalankan tugas,” katanya.
Selain menekankan pentingnya disiplin dan bekerja, mantan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal pasca libur serta tidak ada pegawai yang menambah libur. (Adv)