Sidang Hikma Sanggala, IAIN Serahkan Bukti Perkara

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 17 Desember 2019
0 dilihat
Sidang Hikma Sanggala, IAIN Serahkan Bukti Perkara
Persidangan antara mantan mahasiswa IAIN Kendari yang di-DO, Hikma Sanggala dan pihak IAIN Kendari, di PTUN Kendari, Selasa (17/

" Tadi kami sudah serahkan beberapa bukti mengenai Hikma Sanggala. Yang pertama SK Rektor, surat usulan dewan kehormatan, berita acara sidang dewan kehormatan, salinan lembar postingan Hikma Sanggala yang melanggar kode etik. Kemungkinan ini akan bertambah di sidang selanjutnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Lanjutan sidang Hikma Sanggala sebagai penggugat dan Rektor IAIN Kendari sebagai tergugat sudah sampai pada penyerahan bukti dari kedua belah pihak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Selasa (17/12/2019).

Ada beberapa bukti yang diserahkan IAIN Kendari kepada majelis hakim sebagai dasar di dropoutnya Hikma Sanggala dari kampus IAIN Kendari.

"Tadi kami sudah serahkan beberapa bukti mengenai Hikma Sanggala. Yang pertama SK Rektor, surat usulan dewan kehormatan, berita acara sidang dewan kehormatan, salinan lembar postingan Hikma Sanggala yang melanggar kode etik. Kemungkinan ini akan bertambah di sidang selanjutnya," ujar Kuasa Hukum IAIN Kendari, Ahmad Fauzan ditemani partner Muh. Baidar Maulid.

Sementara pihak Hikma Sanggala sendiri tidak menyerahkan bukti apa-apa karena belum adanya kesiapan.

Baca Juga: Anggota DPRD Beberkan Masalah RSUD

"Saudara penggugat tidak menyerahkan bukti apapun karena belum ada kesiapan dan buktinya akan diserahkan di sidang selanjutnya," jelas Ketua Majelis Hakim PTUN Kendari, Rachmadi.

Sidang antara Hikma Sanggala dan Rektor IAIN Kendari inipun akan dilanjutkan pada tanggal 7 Januari 2020 mendatang, sesuai keseputusan majelis hakim.

Reporter: M1
Editor: Rani

Baca Juga