Simak, BKN Tetapkan Jadwal SKD CPNS, Pelamar Wajib Swab Antigen dan Masker Berlapis

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 24 Agustus 2021
0 dilihat
Simak, BKN Tetapkan Jadwal SKD CPNS, Pelamar Wajib Swab Antigen dan Masker Berlapis
Peserta SKD CPNS dengan protokol kesehatan COVID-19. Foto: Repro Bangka Pos

" Jika seleksi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru instansi pusat dan daerah berlangsung di lokasi BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN pada 2 September 2021 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat ini pelamar CPNS 2021 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pelaksanaan tes akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) BKN perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19.

SE bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang ditandatangani 23 Agustus 2021 oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menetapkan beberapa poin penting yaitu:

Jika seleksi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru instansi pusat dan daerah berlangsung di lokasi BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN pada 2 September 2021.

Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas COVID-19, yakni:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Baca Juga: Survei Fixpoll: Mayoritas Masyarakat Tak Puas Penanganan COVID-19 dan Tidak Setuju PPKM

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Putusan Hakim Kasus Eks Mensos Juliari Batubara Tuai Reaksi

5. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

6. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

7. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Syarat lainnya, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga