JAKARTA, TELISIK.ID – Tim Siber Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar yang terkait dengan situs judi online Slot8278. Situs ini diketahui dikendalikan oleh jaringan internasional dengan kendali utama berada di tangan warga negara China.

Tindakan penyitaan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap situs judi online Slot8278.

Pengungkapan tersebut melibatkan sejumlah tersangka, termasuk beberapa warga negara Indonesia seperti RA, AF, RH, serta seorang warga negara asing, FQ. Sebelumnya penyidik telah menyita aset senilai Rp 70,1 miliar dari hasil operasional situs judi ini.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp 348 Miliar

Pada 8 November 2024, penyidik Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap aset tambahan senilai Rp 13,8 miliar.